Pada zaman Rasulullah Saw, masjid dijadikan pusat kegiatan umat, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai tempat kegiatan pemerintahan yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, peradilan, dan kemiliteran dibahas dan dipecahkan sampai tuntas di masjid. Ketika itu masjid berfungsi sebagai pusat pengembangan kebudayaan Islam. Masjid juga difungsikan sebagai pusat edukasi dalam artian masjid dijadikan tempat diskusi, tempat mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama ataupun ilmu-ilmu umum. Mengingat fungsinya yang strategis, maka perlu pengelolaan yang baik, pengelolaan fisik masjid maupun pengelolaan kegiatannya. Melalui Aplikasi BKMQu Indonesia , Transforamsi Digitalisasi Mesjid Diharapkan Dapat Memaksimalkan Fungsi Mesjid Untuk Peningkatan Dakwah, Sosial dan Ekonomi Umat, Demi Menuju Peradapan Umat yang lebih Maju, Sejahtera dan Mulia.